perbankan - An Overview
perbankan - An Overview
Blog Article
Selain itu Kasmir (2008:two) berpendapat bahwa lender merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa lender lainnya.
Financial institution berbentuk perusahaan perseorangan yakni lender yang dimiliki individu. Sementara perseroan terbatas merupakan financial institution berbadan usaha berbentuk PT. Terakhir, firma adalah lender badan usaha bentuk persekutuan dua orang atau lebih di bawah satu nama usaha bersama.
Financial institution mempunyai definisi luas dari berbagai para ahli. Pengertian financial institution menurut para ahli dimulai dari aturan Undang-Undang hingga pendapat berbagai tokoh.
Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha lender, maka lender (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini diperlukan karena secara filosofis financial institution memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Lembaga perbankan menjadi agen pengembangan. Bank memiliki tugas sebagai pengumpul dana dan penyalur dana kepada masyarakat yang mana sangat penting untuk kelancaran berjalannya sektor riil. Kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi, dan juga konsumsi yang berkaitan dengan uang.
Prinsip kerahasian berarti financial institution akan bekerja dengan merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan simpanan nasabah. Jika sudah tercantum jaminan kerahasian, maka nasabah akan merasa aman dalam menyimpan dananya di financial institution.
Meskipun perannya sangat penting, akan tetapi masih banyak orang yang belum memahami perbedaan antara perbankan dan lender.
Dan dari definisi-definisi yang telah tertulis diatas, maka dapat kita garis bawahi bahwa yang dimaksud dengan financial institution adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.
Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Lender Indonesia.
Melalui penyaluran kredit, perbankan dapat membantu meningkatkan investasi serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dalam hal ini, perbankan berperan membantu membiayai usaha-usaha kecil dan menengah yang menjadi sumber daya ekonomi penting.
Perbankan bank Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Financial institution syariah: jenis financial institution yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba.
Fungsi pertama adalah penciptaan uang. Uang yang diciptakan merupakan uang giral atau alat pembayaran melalui mekanisme kliring. Dengan fungsi ini, lender umum memiliki posisi dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Sebagai product investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek.